loading...

Hak Waris Janda


Selamat pagi pak

Saya ingin menanyakan tentang hak waris.
Saya punya tante yang sudah 10 tahun menikah tapi tidak dikaruniai anak. Suaminya punya 2 kakak perempuan, kakak ke 1 sudah menikah dan punya 3 anak laki2 dan kakak ke 2 sudah menikah tanpa anak.
Sebulan yang lalu suami beliau meninggal dunia karena kecelakaan. yang saya tahu selama ini suami tante saya yang mencari nafkah baik untuk istri ataupun saudara2nya. karena saudara2nya tidak ada yang bekerja atau pekerjaannya tidak jelas.
Setelah meninggal, saudara2 suami tante saya mengklaim semua peniggalan atas nama suami tante saya yang ada di kampung berupa tanah dan sawah adalah milik mereka.
Mereka berdalih bahwa dulu mereka yang beli atas nama adik mereka ( almarhum). Belum 40 hari meninggalnya suami beliau, saudara2 ipar tante saya sudah mulai menjual sawah dan tanah peninggalan almarhum tapi tanpa sepengetahuan tante saya.
Tante saya dapat informasi langsung dari orang kampung yang beli tanah tersebut. sebelum meninggal almarhum sempat dirawat di ICU selama sebulan dan awalnya saudara ipar tantenya mengatakan kalau mereka tidak punya uang buat bantu. untuk menebus obat 90ribu saja mereka tidak bisa. tapi ketika setengah bulan almarhum dirawat tiba2 saja mereka memiliki uang banyak, ketika di tanya mereka bilang uang tabungan kakak ke 1.
Setelah kita cari tahu ternyata almarhum suami tante saya menyimpan uangnya di rekening salah satu keponakannya yang nilainya puluhan juta. dan mereka tetap tidak mau mengaku itu uang almarhum padahal almarhum butuh biaya yang cukup besar. akhirnya tante saya membawa pulang almarhum dengan jaminan KTP akan melunasi dengan mencicil biaya RS.
Saya tidak habis pikir kenapa ada orang setega itu dengan saudaranya sendiri.
Yang ingin saya tanyakan adalah :

1) Apa yang harus tante saya lakukan karena beliau masih bingung dan tidak mengerti hukum ?
2) Berhak atau tidakkah tante saya atas peniggalan yang tertulis atas nama suaminya tersebut ?
3) Apakah uang yang ada di rekening keponakannya di lacak kalau itu milik almarhum ?
4) Begaimana caranya dan kemanakah kami bisa mengajukan masalah ini ?

saya sangat berharap bapak bisa memberikan penjelasan kepada kami dan bisa membantu masalah kami. Atas segala bantuannya kami ucapkan terima kasih ...


JAWAB :

1) Jika benar ceritanya adalah demikian seperti yang disampaikan maka tidak ada cara lain selain mempermasalahkan mereka-mereka tersebut melalui jalur hukum yang ada yakni hukum pidana mengingat apa yang dilakukan oleh mereka mutlak merupakan tindakan pencurian terhadap harta peninggalan seseorang padahal harta tersebut belum dibagikan.

2) Secara hukum tentunya tante anda tersebut berhak atas harta peninggalan suaminya tersebut. Pasal 852b KUHPerdata menyatakan, bila suami atau istri yang hidup terlama membagi warisan bersama dengan orang-orang lain yang bukan anak-anak atau keturunan-keturunan lebih lanjut dari perkawinan yang dahulu, maka ia berwenang untuk mengambil bagi dirinya sebagian atau seluruhnya perabot rumah. Selain itu, sebagai Istri yang secara hukum waris terhitung sebagai ahli waris golongan pertama maka tante anda tersebut merupakan ahli waris yang mutlak untuk dilakukan pembagian harta warisan. Berikut disampaikan yurisprudensi yang mengatur kedudukan janda sebagai ahli waris : "Menurut yurisprudensi tetap dari Mahkamah Agung seorang janda berhak atas harta asal dari suaminya sebagai nafkah untuk kelangsungan hidupnya dan apabila diadakan pembagian waris, bagian seorang janda setidak-tidaknya adalah disamakan dengan bagian seorang anak". (PT Bandung tanggal 6 Mei 1971 No. 80/1970/Perd/PTB.MA tanggal 1 Desember 1971 No. 941 K/Sip/1971).
3) Bisa saja, tentunya untuk pelacakannya tersebut minimal harus ada bukti permulaan bahwa benar uang di rekening keponakan almarhum tersebut adalah milik almarhum.

4) Untuk pidana pencurian harus dilakukan pelaporan di kantor polisi setempat dimana tante anda tinggal atau dimana lokasi harta peninggalan tersebut. Untuk penyelesaian masalah pembagian warisan almarhum harus diselesaikan di Pengadilan

Komentar

Postingan Populer